Full width home advertisement

Perjalanan Umroh & Haji

Explore Nusantara

Jelajah Dunia

Post Page Advertisement [Top]

KANTOR HUKUM
WIRA & PARTNER
Jl. Ragunan N. 35, Jakarta Selatan 50181 Telp. (024) 717161 Fax. 717161. Email: Wira.advokat.bersih@gmail.com

           

Hal : JAWABAN TERGUGAT                                                         Jakarta, 28 Januari  2013

Kepada Yth.
Ketua Majlis Hakim dalam perkara
Nomor : 0779/Pdt.G/2012/PA. JS
Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Di
Jakarta

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Yang bertanda tangan di bawah ini kami :____________________________________________

AHMAD WIRA ATMAJA S.Hi, Advokat dan Konsultan Hukum dari Wira & Partner yang berkantor di Jl. Ragunan No. 35, Jakarta Selatan 50181 Telp. (024) 717161 Fax. 717161,______________

Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal  10 Januari 2013, bertindak untuk dan atas nama :_____________________________________________________________________________

UUF ROUF, 30 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di Jl. Jati Padang III RT. 007 RW. 005 No. 34 Kelurahan Jati Padang  Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan, sebagai TERGUGAT, dalam perkara nomor: 0779/Pdt.G/2012/PA. JS, atas gugatan Gugat Cerai dari istri Tergugat yang bernama: MIRANTI NURARDILA BINTI KHAIRUL UMAM, 28 tahun, agama Islam, Karyawan swasta, Jl. Jati Padang III RT. 007 RW. 005 No. 34 Kelurahan Jati Padang  Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan, sebagai PENGGUGAT.__________________________

DALAM POKOK PERKARA

Bahwa Tergugat menolak semua dalil Gugatan Penggugat, kecuali yang secara tegas diakui oleh Tergugat dalam jawaban ini;_______________________________________________________
Bahwa benar antara Penggugat dan Tergugat  adalah  suami istri sah yang menikah pada hari ahad tanggal 6 Agustus 2006 sebagaimnaa ternyata  dalam kutipan akta nikah nomor  632/24/VIII/2006 yang di keluarkan oleh pegawai pencatat nikah pada kantor urusan a gama (KUA) kecamatan batu jajar Bandung;_____________________________________________________________________________

Bahwa benar penggugat dengan Tergugat selama pernikahan tinggal di Jl. Jati Padang III RT. 007 RW. 005 No. 34 Kelurahan Jati Padang  Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan, pernikahan antara Penggugat dan Tergugat telah hidup rukun dan harmonis dan berhubungan sebagaimana layaknya suami istri dan sudah di karuniai satu orang anak yang bernama Asep Kuntoro (4 tahun)._________________

Bahwa tidak benar apa yang didalilkan oleh Penggugat dalam posita angka 3 bahwa Tergugat sebagai suami tidak memberikan nafkah lahir sejak 2008, dan Tergugat melakukan KDRT, bertutur kata kasar dan memukul; Fakta yang benar adalah Tergugat selalu memberikan nafkah kepa Tergugat sesuai dengan kemampuan Tergugat, dan Tergugat tidak pernah melakukan KDRT selama Tergugat hidup bersama tergugat dan anaknya, dan hal ini bisa di buktikan dengan pihak-pihak luar (dalam hal ini tetangga dan keluara Tergugat); ____________________________________

Tidak benar bahwa Tergugat mempunyai WIL, itu tidak benar, dikarenakan wanita yang dilihat Penggugat ialah Susi binti Bagja, masih memiliki hubungan darah dengan Tergugat, yang pada saat itu berkunjung ke kediaman Tergugat, namun dikarenakan kondisi keluarga yang sedang cekcok, Tergugat selanjutnya menjadikan hotel Horisson sebagai tempat untuk menginap saudari Tergugat;______________________________________________________________________

Bahwa benar, terguagt pada memakai Narkoba dan pada tahun 2011 pernah di rehabilitasi,_____

Bahwa Penggugat telah mencoba bertahan dalam Kondisi rumah tangga yang selalu terjadi cek-cok terus-menerus tersebut, dan Tergugat telah berusaha semaksimal mungkin untuk rukun kembali dengan Tergugat, baik Penggugat lakukan sendiri maupun minta bantuan pihak lain dalam hal ini keluarga, tetapi tidak berhasil sehingga Penggugat merasa sudah tidak ada harapan lagi untuk dapat hidup rukun dalam suatu ikatan rumah tangga dengan Tergugat adalah suatu alasan yang tidak benar, seperti apa yang telah TERGUGAT kemukakan pada  jawaban TERGUGAT tersebut diatas;______________________________________________________

Bahwa Penggugatlah yang sering melalaikan kewajibannya sebagai seorang istri yang baik. Sifat-sifat dan kebiasaan buruk penggugat diantaranya dapat dikemukakan sebagai berikut :____
1.      PENGGUGAT adalah istri yang tidak taat terhadap suami. Seorang suami pastilah menginginkan ketaatan dari istrinya sebagai wujud dari kesetiannya, seperti meluangkan banyak waktu buat suami, membuatkan kopi, bersikap sopan. Hal demikian tidak pernah Penggugat lakukan, sebagaimana istri-istri yang lain melakukan kepada suami mereka.
2.      PENGGUGAT memiliki jiwa/emosi yang sulit terkontrol. Jika terjadi hal yang tidak dikehendaki Penggugat maka Penggugat sering marah-marahyang tidak jelas dan sering memaki pekerjaan Tergugat.
3.      Bahwa PENGGUGAT adalah tipe orang yang sering meremehkan orang lain. Sebagai seorang karyawati Bank Penggugat sering meremehkan pekerjaan Tergugat yang hanya tukang bangunan.

Bahwa oleh karena penggugat tidak berdasarkan hukum, fakta, dan keadilan, maka dengan kerendahan hati Tergugat mohon kepada Majelis Hakim pemeriksa perkara ini untuk menolak seluruh gugatan Penggugat, atau setidaknya menyatakan gugatan tidak dapat diterima;________

DALAM POKOK PERKARA
1.      Menolak semua gugatan Penggugat, atau setidak-tidaknya menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima;
2.      Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini.

Wassalamualaikum Wr. Wb


KUASA HUKUM TERGUGAT



Ahmad Wira Atmaja, S.Hi


1 komentar:

Bottom Ad [Post Page]

| All Rights Reserved - Designed by Colorlib