Assalamualaikum wr wr...
“Di Bazel saya mendirikan negara Yahudi...Barangkali dalam waktu lima tahun, dalam limapuluh tahun, orang niscaya akan menyaksikannya" (Theodore Herzl)
“Kita harus memaksa pemerintahan bukan-Yahudi untuk menerima langkah-langkah yang akan meningkatkan secara luas rencana yang telah kita buat yang telah kian dekat dengan tujuannya dengan cara meletakkan tekanan pada pendapat umum yang telah kita agendakan yang harus didorong oleh kita dengan bantuan apa yang dinamakan ‘kekuatan besar’ pers. Dengan sedikit perkecualian, tak perlu terlalu dipikirkan, kekuatan itu telah berada dalam genggaman kita”. (‘Protokol Zionis Ketujuh’)
SEJARAH DAN ASLA USUL
‘Zionisme’ berasal dari kata Ibrani “zion” yang artinya karang. Maksudnya merujuk kepada batu bangunan Haykal Sulaiman yang didirikan di atas sebuah bukit karang bernama ‘Zion’, terletak di sebelah barat-daya Al-Quds (Jerusalem). Bukit Zion ini menempati kedudukan penting dalam agama Yahudi, karena menurut Taurat, “Al-Masih yang dijanjikan akan menuntun kaum Yahudi memasuki ‘Tanah yang Dijanjikan’. Dan Al-Masih akan memerintah dari atas puncak bukit Zion”. Zion dikemudian hari diidentikkan dengan kota suci Jerusalem itu sendiri.
Zionisme kini tidak lagi hanya memiliki makna keagamaan, tetapi kemudian beralih kepada makna politik, yaitu suatu gerakan pulangnya ‘diaspora’ (terbuangnya) kaum Yahudi yang tersebar di seluruh dunia untuk kembali bersatu sebagai sebuah bangsa dengan Palestina sebagai tanah-air bangsa Yahudi dengan Jerusalem sebagai ibukota negaranya. Istilah Zonisme dalam makna politik itu dicetuskan oleh Nathan Bernbaum, dan ‘Zionisme Internasional’ yang pertama berdiri di New York pada tanggal 1 Mei 1776, dua bulan sebelum kemerdekaan Amerika-Serikat dideklarasikan di Philadelpia.
Gagasan itu mendapatkan dukungan dari Kaisar Napoleon Bonaparte ketika ia merebut dan menduduki Mesir. Untuk memperoleh bantuan keungan dari kaum Yahudi, Napoleon pada tanggal 20 April 1799 mengambil hati dengan menyerukan, ‘Wahai kaum Yahudi, mari membangun kembali kota Jerusalem lama”. Sejak itu gerakan untuk kembali ke Jerusalem menjadi marak dan meluas.
Adalah Yahuda al-Kalai (1798-1878), tokoh Yahudi pertama yang melemparkan gagasan untuk mendirikan sebuah negara yahudi di Palestina. Gagasan itu didukung oleh Izvi Hirsch Kalischer (1795-1874) melalui bukunya yang ditulis dalam bahasa Ibrani ‘Derishat Zion’ (1826), berisi studi tentang kemungkinan mendirikan sebuah negara Yahudi di Palestina.
Buku itu disusul oleh tulisan Moses Hess dalam bahasa Jerman, berjudul ‘Roma und Jerusalem’ (1862), yang memuat pemikiran tentang solusi “masalah Yahudi” di Eropa dengan cara mendorong migrasi orang Yahudi ke Palestina. Menurutt Hess kehadiran bangsa Yahudi di Palestina akan turut membantu memikul “misi orang suci kulit putih untuk mengadabkan bangsa-bangsa Asia yang masih primitif dan memperkenalkan peradaban Barat kepada mereka”. Buku ini memuat pemikiran awal kerja-sama konspirasi Yahudi dengan Barat-Kristen menghadapi bangsa-bangsa Asia pada umumnya, dan dunia Islam pada khususnya. Untuk mendukung gagasan itu berdirilah sebuah organisasi mahasiswa Yahudi militan bernama ‘Ahavat Zion’ di St.Petersburg, Rusia, pada tahun 1818, yang menyatakan bahwa, “setiap anak Israel mengakui bahwa tidak akan ada penyelamatan bagi Israel, kecuali mendirikan pemerintahan sendiri di Tanah Israel (Erzt Israel)”1.
Konsepsi tentang wilayah dan batas-batas negara Israel didasarkan pada Kitab Taurat. Berdasarkan Taurat, wilayah Israel luasnya “dari sungai Nil sampai sungai Tigris” yang kira-kira mendekati kekuasaan Emporium Assyria (sekitar 640 Sebelum Masehi)
Buku Moses Hess ‘Roma und Jerusalem’ (1862) mendapat perhatian dan dukungan dari tokoh-tokoh kolonialis Barat karenan beberpa pertimbangan, :
1. Adanya konfrontasi antara Eropa dengan daulah Usmaniyah Turki di Timur Tengah
2. Bangsa-bangsa Eropa membutuhkan suatu ‘bastion’ (bentang/pertahanan-red.) politik yang kuat di Timur Tengah dan ketika kebutuhan itu muncul orang Yahudi menawarkan diri secara sukarela menjadi proxi (wakil-red.) negara-negara Eropa.
3. Kebutuhan bangsa-bangsa Eropa itu sesuai dengan aspirasi kaum Yahudi untuk kembali ke Plaestina.
4. Gerakan Zionisme akan berfungsi membantu memecahkan “masalah Yahudi” di Eropa
Perlu dicatat bahwa gerakan Zionisme mulai mendapatkan momentumnya berkat bantuan dana keuangan tanpa reserve (tanpa batas-red.) dari Mayer Amschel Rothschilds (1743-1812) dari Frankfurt, pendiri dinasti Rothschilds, keluarga Yahudi Paling kaya di dunia.
Pendukung kuat dari kalangan poitisi Eropa terhadap gerakan Zionisme datang terutama dari Llyod Gerge (perdana menteri Inggris), Arthur Balfour (menteri luar-negeri Inggris), Herbert Sidebotham (tokoh militer Inggris), Mark Sykes, Alfred Milner, Ormsby-Gore, Robert Cecil, J.S. Smuts, dan Richard Meinerzhagen.
Sebenarnya sejak tahun 1882 Sultan Abdul Hamid II telah mengeluarkan sebuah dekrit yang berbunyi, meski sultan “sepenuhnya siap untuk mengizinkan orang Yahudi beremigrasi ke wilayah kekuasaannya, dengan syarat mereka menjadi kawula daulah Usmaniyah tetapi baginda tidak akan mengizinkan mereka meneap di Palestina”2. Alasan pembatasa ini karena, “Emigrasi kaum Yahudi di masa depan akan membuahkan sebuah negara Yahudi”3.
Pada waktu itu sebelum imigrasi kaum Yahudi yang massif (secara besar-besaran-red.) dimulai kira-kira hanya ada 250.000 jiwa orang Yahudi di antara 0,5 juta jiwa penduduk Arab di Palestina4. Meski ada titah sultan tersebut, arus imigrasi orang Yahudi tetap berhasil menerobos masuk ke Palestina secara diam-diam dan berlanjut bahkan melalui cara sogok sekalipun5.
Menjelang 1891 beberapa pengusaha Palestina mengungkapkan keprihatinan mereka mengenai kian meningkatnya imigran Yahudi, sehingga menganggap perlu mengirimkan telegram ke Istambul menyampaikan keluhan tentang kekhawatiran itu yang mereka simpulkan akan mampu memonopoli perdagnagn yang akan menjadi ancaman bagi kepentingan bisnis setempat, yang pada gilirannya akan menjadi ancaman politik6.
Pada tahun 1897, tahun yang bersamaan dengan ‘Kongres Zionisme I’, mufti Jerusalem, Muhammad Tahir Husseini, ayah dari Hajj Amin Husseini, memimpin sebuah komisi yang dibentuk khusus untuk memepelajari masalah penjualan tanah penduduk Arab kepada orang Yahudi. Resolusi komisi tersebut berhasil meyakinkan pemerintah kesultanan Usmaniyah mengeluarkan peraturan yang melarang penjualan tanah milik penduduk Arab kepada orang Yahudi di daerah Jerusalem untuk beberapa tahun7.
Gagasan tentang gerakan Zionisme, yaitu suatu gerakan politik untuk mendirikan sebuah negara Yahudi di Palestina, mulai memperlihatkan konsepnya yang jelas dalam buku ‘Der Judenstaat’ (1896) yang ditulis oleh seorang tokoh Yahudi, yang kemudian dipandang sebagai Bapak Zionisme, Theodore Herzl (1860-1904). Ia salah seorang tokoh besar Yahudi dan Bapak Pendiri Zionisme modern, barangkali eksponen (yang menerangkan/menguraikan-red.) filosof tentang eksistensi bangsa Yahudi yang memiliki pandangan paling jauh ke depan yang dimiliki generasi Yahudi di sepanjang sejarah mereka. Ia tidak pernah ragu akan adanya “bangsa Yahudi”. Ia menyatakan tentang eksistensi itu pada setiap kesempatan yang ada. Katanya’ “Kami adalah suatu bangsa – Satu Bangsa”.
PROGRAM POLITIK KAUM YAHUDI
Ia dengan jernih melihat apa yang disebutnya sebagai “masalah Yahudi” sebagai suatu masalah politik. Dalam kata pengantar bukunya itu, ‘Der Judenstaat’, ia berkata,
“Saya percaya, bahwa saya memahami anti-Semitisme, yang sesungguhnya merupakan gerakan yang sangat kompleks. Saya mempertimbangkannnya dari sudut pandang orang Yahudi, tanpa rasa takut maupun benci. Saya percaya anasir (unsur-red.) apa yang saya lihat di dalamnya yang merupakan permainan yang jorok, sikap iri yang lazim, warisan prasangka, intoleransi keagamaan, dan juga pretensi (keinginan-red.) mempertahankan nilai-nilai. Saya rasa “masalah Yahudi” lebih banyak berbau sosial ketimbang keagamaan ,meskipun saya tidak menafikan kadangkala muncul hal itu dalam bergam bentuknya. Maalh itu pada hakekatnya adalah “masalah nasional” yang hanya mungkin diselesaikan dengan membuatnya masalah dunia politik yang dapat didiskusikan dan dikendalikan oleh bangsa-bangsa dunia beradab di suatu majelis”.
Theodore Herzl tidak hanya menyatakan bahwa kaum Yahudi harus membentuk suatu bangsa, tetapi dalam mengubungkan tindakan dari bangsa Yahudi ini kepada dunia, Herzl menulis,
“Bila kita tenggelam, kita akan menjadi suatu kelas proletariat revolusioner, pamanggul ide dari suatu partai revolusioner; bila kita bangkit, dipasikan akan bangkit juga kekuasaan keuangan kita yang dahsyat”.
Pandangan ini yang nampaknya pandangan yang sejati, merupakan pandangan yang telah lama terpendam di dalam benak kaum Yahudi, yang juga dikemukakan oleh Lord Eudtace Percy, dan diterbitkan ulang, agaknya dengan persetujuan ‘Jewish Chronicle’ Kanada, yang untuk membacanya membutuhkan kehati-hatian.
“Liberalisme dan nasionalisme dengan hingar bingar membukakan pintu ghetto (1.kampung Yahudi di kota, 2 bagian kota yang didiami terutama oleh golongan minoritas – red..)dan menawarkan kewarga-negaraan dengan kududukan yang sejajar kepada kaum Yahudi. Kaum Yahudi memasuki Dunia barat, menyaksikan kekuasaaan dan kejayaannya, memanfaatkan dan menikmatinya, turut-serta membangun di pusat peradabannya, memipin, mengarahkan dan mengeksploitasinya – namun kemudian menolak tawaran itu. Lagipula – dan hal ini sesuatu yang menarik – nasionalisme dan liberalisme Eropa, pemerintahan dan persamaan dalam demokrasi menjadi makin tidak tertangguhkan olehnya dibandingkan dengan penindasan dan kedzaliman despotisme (kelaliman-red.) sebelumnya.”
“Di suatu dunia dengan yurisdiksi(hak hukum – red.) kedaulatan negara yang dibatasi dengan jelas oleh batas-batas wilayah teritorial negara yang sepenuhnya disepakati secara internasional, (orang Yahudi) tinggal memiliki dua pilihan yang membuka kemungkinan baginya untuk memperoleh perlindungan : pertama, atau ia harus meruntuhkan pilar-pilar sistem negara nasional yang ada secara keseluruhan; kedua, atau ia harus menciptakan sendiri suatu wilayah teritorial yang seluruhnya berada di dalam genggaman yurisdiksi kedaulatannya. Mungkin disini terletak penjelasan tentang hubungan Bolshevisme (bahasa Rusia:’minoritas’) Yahudidan Zionisme, karena dewasa ini kaum Yahudi di Timur nampaknya terombang-ambing memilih di antara keduanya. Di Eropa Timur Bolshevisme dan Zionisme sering terlihat tumbuh bersamaan, persis seperti peran kaum Yahudidalam membentukpemikiran tentang ‘republikeinisme’ dan sosialisme sepanjang abad kesembilan-belas sampai kepada Revolusi Turki Muda di Istambul yang belum lewat satu dasawarsa yang lalu. Semuanya berlangsung bukan karena kaum Yahudi mempedulikan sisi positif dari falsafah-falsafah radikal itu, bukan karena ingin menjadi peserta dari nasionalisme atau demokrasinya kaum non-Yahudi, tetapi ‘karena tidak ada sistem pemerintahan yang ada pada kaum non-Yahudi, yang benar-benar memiliki makna bagi orang Yahudi, karena pa yang ada hanya menimbulkan kemuakan baginya’”.
Para pemikir Yahudi, semuanya tanpa kecuali,memandang apa yang ada pada kaum non-Yahudi seperti itu. Orang Yahudi selalu bersikap bertentangan dengan skema kaum non-Yahudi dalam segala hal. Kalau sekiranya kepada orang Yahudi diberikan kebebasa penuh untuk memilih, dapat dipastikan ia akaj memilih untuk menjadi seorang republikein yang anti-kerajaan, seorang sosialis yang anti-republik, atau seorang Bolshevis yang anti-sosialis.
Apa yang menjadi penyebab sikap yang nyeleneh ini ?
Pertama, Kekurang-mampuan orang Yahudi dalam memahami demokrasi. Watak orang Yahudi terbentuk oleh budaya dan agamanya cenderung otoriter. Demokrasi barangkali baik bagi orang lain, tetapi bagi orang Yahudi dimana pun ia berada, ia akan mendirikan suatu masyarakat aristokrasi atau sejenisnya (periksa tentang : ajaran Qabala). Demokrasi oleh orang Yahudi digunakan hanyalah sebagai alat, sekedar buah kata, yang digunakan oleh para juru-bicara Yahudi sekedar sebagai suatu mekanisme perlindungan kelompok (‘defence mechanism’) di tempat-tempat dimana mereka ditindas, serta untuk mendapatkan status persamaan; begitu telah mencapai kedudukan dan status yang sama, mereka segera berusaha mendapatkan privilese, hak-hak istimewa, yang seolah-olah telah menjadi hak mereka – seperti pada ‘Konperensi Perdamaian’ Versailes 1918 – menjadi contoh yang mengagetkan banyak orang. Kaum Yahudi sekarang ini adalah satu-satunya masyarakat dimana hak-hak khusus dan privilese yang dicantumkan khusus bagi mereka dituliskan di dalam ‘perjanjian-perjanjian’ dunia (teks aseli hak-hak istimewa bagi orang Yahudi dalam perjanjian Perdamaian Versailes 1918 dipublikasikan pada bulan Juli 1920; harap dirujuk juga kepada hak-hak khusu dan privilese istimewa Israel dalam resolusi-resolusi PBB).
Kedua, Terhadap sikap anti-Yahudi, ada tiga penyebab yang biasanya dijadikan mereka sebagai argumen : 1. prasangka keagamaan, 2. prasangka ekonomi, 3.antipati sosial. Masalahnya apakah kaum Yahudi itu menyadari atau tidak, bahwa bagi orang non-Yahudi, Yudaisme itu dipandang sebagai salah satu “agama wahyu” bersama-sama dengan Kristen dan Islam. Prasangka yang ada lebih banyak bersumber dari sebab non-keagamaan soal kecemburuan ekonomi barangkali memang ada. Sudah bukan rahasia lagi keuangan dunia itu ada dalam genggaman para bankir Yahudi; keputusan dan kebijaksanaan mereka menjadi hukum ekonomi-keuangan bagi dunia barat. Kecemburuan ekonomi mungkin dapat menjelaskan sebagai salah satu sebab dari timbulnya sikap anti-Yahudi; tetapi isa juga kecemburuan ekonomi yang menimbulkan “masalah Yahudi” itu merupaka unsur kecil dari suatu problema yang lebih besar. Sedangkan antipati-sosial di masyarakat Barat yang berkulit putih dan Kristen – beban antipati itu di Barat bukan hanya dipikul oleh orang Yahudi, tetapi juga oleh orang kulit hitam, orang Cina, orang muslim, serta komnitas lain di dunia ini, yang jumlah mereka justru lebih banyak daripada orang Yahudi. Orang Yahudi itu tidak pernah menyebut-nyebut politik sebagai penyebebnya, atau jika mereka nyaris keseleo lidah yang bernada sugestif ke arah itu, mereka segera membatasinya, atau melokalisasinya. unsur politik yang inheren (yang melekat/yang menjadi sifatnya – red.) melekat pada masyarakat Yahudi, ialah dimana saja mereka itu berada mereka senantiasa akan membentuk semacam “negara” sendiri di dalam negara tuan-rumah. Keterttutupan sikap masyarakt Yahudi yang lebih mengutamakan hubungan internal diantara mereka sendiri, menjadi salah satu penyebab utamayang menimbulkan sikap anti Yahudi.
NASIONALISME YAHUDI
Tidak seorang pun menyanggah kenyataan – kecuali kalau benar-benar tidak mengenal pola berpikir kaum Yahudi (periksa ‘Protokol Zionisme’) – bahwa anasir (unsur –red.) yang merusak, baik di bidang ekonomi mapun sosial di dunia sekrang ini, bukan saja diawaki, tetapijuga didanai oleh dan untuk kepentingan kaum Yahudi.
Kenyataan ini cuku lama dipendam saja oleh publik, disebabkan oleh sanggahan yang keras dari kalangan kaum Yahudi, seperti dari the Jewish Defamation League, serat kurangnya informasi tentang hal itu. Kini semua itu dimana-mana telah menjadi kenyataan.
Beberapa waktu setelah Kongres Zionisme Internasional ke-1 di Bazel itu, kecenderungan politik kaum Yahudi bekerja ke dua arah, yang satu dilkuakn secara diam-diam ditujukan untuk menghancurkan dan menguasai negara-negara non-Yahudi di seluruh dunia, yang lain lagi untuk membentuk sebuah negara Yahudi di Palestina. Berbeda dengan proyek yang pertama, proyek yang kedua dilakukan dengan meminta perhatian dan melibatkan dukungan dari seluruh dunia. Untuk kepentingan itu kaum Zioni dengan cerdik hanya meributkan soal Palestina, dan persoalan itu tidak ditengarai sebagai rencana kolonisasi yang ambisius yang tidak biasa. Gagasan tentang “Tanah Air” bagi orang Yahudi begitu crdiknya disemau, sehingga menjadi tabir-asap yang efektif intik merampas tanah milik bangsa Arab-Palestina. Agenda mengenai Palestina digunakan juga untuk menipu publik menutupi berbagi kegiatan rahasia yan mereka jalankan.
Masyarakat Yahudi internasional, pemegang termaju pemerintahan negara-negara di belakang layar dan penguasa keuangan dunia, mereka bertemu dimana sajam kapan saja, baik di masa perang maupun damai, dan bila ditanya meraka menjelaskan hanya memperbincangkan bagaimana cara dan sarannya untuk mambuka tanah Palestina bagi orang Yahudi an mereka dengan cerdik menghindar dari kecurigaan orang berkumpul-kumpul untuk membicarakan persoalan lain.
Meskipun nasionalisme Yahudi itu ada, tetapi prwujudannya ke alam suatu negara Yahudi di Palestina bukanlah merupakan proyek yang melibatkan segenap orang Yahudi. Adalh kenyataan bahwa pada awalnya orang Yahudi tidak sepenuhnya sepalat pindah ke Palestina. Kengganan itu bukan semata-mata karna tidak setuju dengan gerakan Zionisme, medkipun ideologi Zionisme sebagai motif pendorong memang menjadi penyebab exodusnya mereka dari negeri-negeri Kristen bila saaat untuk itu benar-benar telah tiba.
Publik dunia telah lama mencurigai – mula-mula hanyha oleh beberapa gelintir orang, kemudian mulai menarik perhatian dinas-dinas intelejen pemerintahan, lalu kalangan para intelektualm akhirnya masyarakat luas – bahwa kaum Yahudi itu adalah suatu masyarakat yang ternyata berbeda dengan bangsa-bangsa yan lain di dunia, dan anehnya, mereka tidak dapat menyembunyikan identitas mereka dengan cara papaun, bahwa mereka membentuk suatu “negara” di dalam negara, bahwa meraka sangat sadar sebagai suatu bangsa, tapi bukan itu saja, mereka sangat sadarperlunya bersatu membentuk pertahanan bersama untuk mencapai tujuan bersama.
PROGRAM PENGUSIRAN BANGSA ARAB PALESTINA
Penduduk Arab-Palestina merupakan mayoritas sampai dengan terbentuknya Israel sebagai sebuah negara Yahudi pada tahu 1948. Negara Israel yang dicita-citakan oleh Thedore Herzl hanya akan dapat terwujud dengan cara menghapus hak-hak kaum mayoritas, atau membuat kaum Yahudi menjadi mayoritas melalui imigrasi, atau mengurangi jumlah penduduk Arab di palestina memlalui cara pembersihan etnik. Tidak ada cara lain, dan tidak mungkin membentuk sebuah negara Yahudi, kecuai dengan cara di luar prosedur demokratik tadi8.
Pengusiran penduduk Arab-Palestina merupakan keharusan yang mengalir dari logika Zionisme sebagiaman dengan sangat jelas dikatakan Thedore Herzl sejak 12 Juni 1895. Pada waktu itu ia baru merumuskan gagasannya tentang Zionisme dan menuliskannya dalam buku hariannya, “Kami harus mencoba mengeluarkan kaum tidak berduit (baca: Palestina) dari perbatasan dengan cara menyediakan pekerjaan di negara-negara tetangga, dan bersamaan dengan itu mencegah mereka memperoleh lapangan kerja di negeri kami. Kedua proses, baik penghapusan kepemilikan dan pemindahan kaum miskin itu, harus dikerjakan dengan kehati-hatian dan kewaspadaan”9. Pemikiran ini dibenarkan oleh sebagian bedar pendukung Zionisme sejak awal, sebagaimana dibuktikan oleh fakta bahwa tema tentang pengusiran secara konsisten terus menjadi pemikiran kaum Zionis10.
Jadi sejak awal impian kaum Zionis mendirikan negara Yahudi mengacu kepada dua sasaran yang bersifat komplementer (saling melengkapi-red.) dan sekaligus mutlak, yaitu:
1. mendapatkan sebuah tanah air.
2. menggantikan penduduk mayoritas Arab-Palestina baik dengan cara tidak mengakui hak-hak mereka, mengatasi jumlah mereka, atau mengusir mereka dengan cara apapun.
Meskipun Theodore Herzls dan kaum Zionis lainnya menjanjikan bahwa orang Yahudi dan Arab-Palestina akan hidup berdampingan secara damai dan bahagia, namun tidak ada jalan lain yang terbuka untuk mendirikan negara Yahudi di Palestina sebagaimana yang didambakan oleh kaum Ziois kecuali dengan cara-cara tersebut di atas.
Kaum pendahulu Zionis menempuh beberapa strategi untuk mencapai tujuan mereka, :
1. Melalui imigrasi orang Yahudi; pada saat awal itu banyak kaum Zionis dan para pendukungnya yang sungguh-sunguh percaya bahwa imigrasi orang Yahudi dalam jumlah besar akan dapat dalam waktu singkat memecahkan “masalah Palestina” dengan membangun masyarakat Yahudi sebagai mayoritas
2. Yang lain meyakini, bilaman sejuamlah petani dan buruh-buruh Arab-Palestina ditutup kesempatan kerjanya, maka hasilnya akan memaksa orang Arab-Palestina bermigrasi meninggalkan Palestina.
3. Dalam kenyataannya, kedua rencana di atas kurang begitu diketahui, karena rencana ini lebih banyak diperbindangkan di koridor-koridokekuasaan di Berlin, London, dan Washington, dalam rangka mendapatkan tajaan (‘sponsorship’) dunia internasional, sekaligus untuk mendapatkan legitimasi terhadap klaim kaum Yahudi sebagi imbangan terhadap hal-hak kaum mayoritas penduduk Arab-Palestina.
Kaum Zionis mengembangkan strategi ini secara serentak. Ada yang berhasil dan ada pula yang yang kurang berhasil. Namun pada akhrnya opsi yang terbuka tinggal pengusiran secara paksa sebagai cara untuk mendirikan negara Yahudi yang mereka impikan.
Sementara itu berkembang strategi baru Zionisme, yaitu mendelegitimasi-kan masyarakat Arab-palestina, sambil berusaha melegitimasi-kan kehadiran orang Yahudi. Sejak awal Theodore Herzl sangat sadar bahwa komunitas Zionis membutuhkan suatu major power sebagai penaja. Usaha pertamanya ditujukan kepada Sultan Abdul Hamid II, suatu pilihan yang masuk akal, mengingat kesultanan Usmaniyah memegang kuasa mutlak atas Palestina. Bahkan sebelum secara resmi mendirikan Zionisme pada tahu 1897, Theodore Herzl pernah berkunjung ke Istambul pada tahun 1896 untuk memohon hibah tanah di Palestina dari Sultan dengan imbalan akan memberikan “bantuan keuangan untuk memulihkan kas kesultanan yang sedang kosong melalui para finansier Yahudi”. Dan yang lebih penting lagi, ialah usulnya yang ditulis sekambalinya dari kunjungan itu, memohon kepada sultan hak kaum Yahudi untuk mendeportasikan penduduk aseli11.
Sultan sangat tersinggung dan menolak permohonan itum dan mengirimkan pesan yang menasehati Theodore Herzl. ‘Jangan lagi membicakan soal ini. Saya tidak dapat menyisihkan sejengkal yanah pun, karena tanah itu bukan milik saya, tetapi milik rakyat. Rakyat saya berjuang untuk mendapatkan tanah itu dan menyuburkannya dengan darah mereka. …Biarkanlah orang Yahudi menyimpan duit mereka yang berjuta-juta banyaknya di peti mereka”12.
GERAKAN ZIONISME INTERNASIONAL
Karena kebuntuan itu, pada tanggal 29-31 Agustus 1897 si bazel, Switzerland, dilangsungkan Konferensi Zionisme Internasional ke-1, dihadiri oleh 204 orang tokoh-tokoh Yahudi dari 15 negara. Para peserta konevnsi sepakat bahwa “Zionisme bertujuan untuk membangun sebuah Tanah Air bagi kaum Yahudi di Palestina yang dilindungi oleh undang-undang”, dan untuk tujuan itu, mereka akan mendorong emigasi ke Palestina. Mereka juga membahas prospek dan langkah-langkah politik dan ekonomi untuk pembentukan negara Yahudi di Palestina. Ketika kongres itu berakhir setelah berlangsung selama tiga hari, Theodore Herzl menorehkan di dalm buku hariannya, “Kalau saya harus menyimpulkan apa hasil dari kongres Bazel itu dalam satu kalimat singkat – yang tidak berani saya utarakan kepada pubik – saya akan berkata :’Di Bazel saya menciptakan negara Yahudi!’ “13.
Langkah-langkah yang akan ditempuh adalah 1. pembelian tanah untuk para imigran Yahudi, 2. membuat orang Arab-Palestina tidak betah tinggal di Palestina, 3. dan yang terakhir mengusir penduduk Arab-Palestina melalui cara-cara terorisme. Untuk mendukung gagasan program migrasi orang Yahudi ke Palestina dan menyediakan tanah bagi mereka, maka dibentuklah beberapa lembaga keuangan, seperti : the Jewish Colonial Trust, the Anglo-palestine Company, the Anglo-Plaestine Bank, dan the Jewish National Fund.
Ketika kongres pada 1897 itu berlangsung namgsa Arab-Palestina mencapai angka 95%, dan mereka menguasai 99% dari tanah Palestina14. Jadi jelas sejak awal Zionisme bertujuan untuk menghapuskan kepemilikan dari tangan mayoritas Arab-Palestina, baik secara politik maupun fisik, merupakan suatu persyaratan yang tak dapat dihindari untuk dapat membentuk sebuah negara Yahudi. Dalam tujuan itu tidak hanya terbatas pada tanah, tetapi tanah tanpa penduduk lain di tengah-tengah mayoritas penduduk Yahudi.
Setelah kegagalannya dengan Sultan Abdul Hamid II, setahun setelah Kongres Zionisme Internasional ke-1di Bazel, pada tahun 1898 Tehodore Herzl mengalihkan perhatiannya kepada Jerman dan Kaizer Wilhelm II yang memiliki ambisi ke Timur Tengah. theodore Herzl secara ketus memberi-tahukan orang Jerman, “Kami membutuhkan sebuh protektorat, dan Jerman kami anggap paing cocok bagi kami”15. Ia mengemukakan bahwa para pemimpin Zionisme adalah oang-orang Yahudi berbahasa Jerman. Jadi sebuah negara Yahudi di Palestina akan memperkenalkan budaya Jerman ke wilayah tersebut. Namun Kaizer menolak usul Theodore Herzl, sebab utamanya, ia tidak ingin menyinggung perasaan kesultanan Usmaniyah, yang merupakan langganan utama produk persenjataan Jerman, atau membuat murka kaum Kristen di dalam negeri.16
Sementara itu pada tahun 1899 walikota Jerusalem, Youssuf Zia Khalidi, seorang cendekiawan Palestina san anggota parlemen Usmaniyah, menuis sepucuk surat yang diteruskan kepada Theodore Herzl, memperingatkan klaim Zionis terhadap Palestina. Bangsa Arab-Palestina secar khusus menentang tuntutan Zionisme yang didasarkan pada dalih oang Yahudi mempunyai hak atas tanah Palestina hanya karena mereka pernah hidup dua milenia yang silam. Khalidi mencatat bahwa klaim kaum Zionis atas Palestina tidak dapat dilaksanakan mengingat tanah palestina telah berada di bawah kekuasaaan Islamselama 13 abad terakhir dan bahwa orang nusli dan Kristen memiliki kepentingan yang sama mengingat tempat-tempat suci yang ada. Lagipula ia menambahkan penduduk mayoritas Arab-Palestina menentang pnguasaan kaum Yahudi17. Ketika Istambul memutuskan pada tahun 1901 untuk memberikan penduduk asing, yang pada intiya bermakna imigran baru Yahudi, hak yang sama untuk membeli tanah, sekelompok tokoh-tokoh terkemuka Arab-Palestina mengirim sebuah petisi ke ibukota Usmaniyah memprotes kebijakan itu.18
Di pihak Theodore Herzl tanpa mengenal putus-asa ia memalingkan mukanya ke Inggris. itu dilakukannya pada tahun 1902. Di sini ia menemukan lahan yang subur. Ada tradisi di kalangan Kristen Protestan dan para penulis Inggris sepanjang 2 abad sebelumnya untuk mendukung “kembalinya orang yahudi ke Palestina”, tradisi yang juga bergerak ke Amerika Serikat. lagipula kepentingan Inggris tentang keamanan Terusan Suez sebagai urat-nadi ke jajahan-jajahannya di Timur Jauh telah menggiringnya untuk merebut Mesir pada tahun 1882, dan pengamanan Terusan Suez tetap merupakan fokus kepentingan London di wilayah tersebut. Mempunyai penduduk yang bersahabat di wilayah itu akan memberikan keuntungan yang tak terperikan bagi Inggris.
Sebagaimana Jerman, Inggris pun merasa tidak memiliki kepentingan berhadapan dengan Sultan, membuka duungan Inggris terhadap Palestina bukan hal yang menarik bagi Inggris. Lalu Theodore Herzl meminta membuka hubungan denga teritori Inggris yang terdekat: Siprus, El Arish, atau Semenanjung Sinai. Menteri daerah jajahan Joseph Chamberlain mencoret Siprus, karena kehadiran Yahudi akan menimbulkan murka penduduk Yunani dan Turki, dan Mesir tidak disetujui, karena gubernur Inggris setempat menentang memberikan tanaha sejengkal pun dari wilayah Messir. lalu Chamberlain menyarankan sebuah teritori sebagai kompromi, kira-kira seluas Palestina didaerah Afrika Timur milik Inggris. Meskipun pada waktu itu daerah itu dinamakan Uganda, wilayahnya kini kira-kira ada di Kenya19.
Theodore Herzl bersuka-cita dengan tawaran itu. Menurut Herzl kalau bukan menjadi pengganti bagi Palestina, paling tidak berperan sebagai batu-oncatan. Tetapi saran itu berhadapan dengan badai protes dari kaum Zionis terutama datang dari Rusia dan juga daerah-daerah jajahan Inggris. pada awal 1904 baik Thedore Herzl maupun Joseph Chamberlain dengan senang-hati bersepakat melupakan pikiran itu20.
Pengalaman itu sangat menguntungkan bagi Zionisme. Sebuah koneksi penting telah terjalin dengan pejabat-pejabat tinggi pemerintahan Inggris, suatu hubungan yang diramalkan Theodore Herzl dengn tepat, bahwa pada suatu saat akhirnya kelak akan membawa hasil yang nyata. Sebelum meninggalnya pada tanggal 3 Juli 1904 theodore Herzl berkata kepada seorang kawan, “Anda akan lihat waktunya akan tiba Inggris akanmelakukan apa saja yang ada dalam kekuasaaannya untuk menyerahkan Plaestina kepada kita untuk beridirnya suatu negara Yahudi”21. Sesudah ini ambisi kaum Zionis difokuskan semata-mata pada Palestina sebagai tempat bagi negara Yahudi yang diharapkan.
Masyarakat Palestina tidak banyak mengetahui langkah-langkah yang ditempuh Theodore herzl selama itu. Hubungan antara orang Arab_palestina dengan orang Yahudi secara umum cukup bersahabat sampai dengan revolusi turki Muda pada 1908. menurut sejarawan Neville J. Mendell, “Menjelang malam Revolusi turki Muda … sentimen anti-Zionisme mapa masyarakat Arab belum nampak. Sebaliknya memang ada keresahan bekenaan dengan makin meluasnya masyarakat anti-Yahudi di Palestina, dan penentangan yang kian meluas terhadap hal itu”22. Sejarawan Israeli, Gershon Shafir, menambahkan, “Revolusi turki Muda pada bulan Juli 1908 harus dipandang sebagai permulaan konflik Yahudi-Arab secara terbuka, demikian juga lahurnya gerakan nasionalisme Arab”.23
Sebagian besar ketidak-pedulian masyarakat Arab-Palestina sampai tahun 1908 disebabkan oleh kenyataan bahwa para perintis Zionis berhasil menekankan bahwa permintaan mereka hanya ytanah dan hubungan persahabatan, sambil tetap menutupi tujuan yang sesungguhnya – mengusir orang Aeab-Palestina. Sesuai buku-buku Theodore Herzl tetntan perlunya tindakan “kehati-hatian dan kewaspadaaan”, bahkan di saat senja kolonialisme, gagsan yang nerisi niat untuk mengusir penduduk asli setempat untuk memeberikan ruang bagi imigran asing dianaggao berbau terlalu sinis, sehingga para perintis Zionisme berupaya menghindarinya demi pertimbangan politik, serta demi kebutuhan untuk memelihara hubungan baik dehari-hari dengan jiran mereka. Sehingga rencana untuk mengusir orang Arab-Palestunaitu kenudian secra eufemistik di kalangankaum Zionis dan dunia luar dikenal sebagai “masalaj pengalihan:. Kepada publik, kaum Zionis menekankan betapa manfaat yang akan didapat oleh masyarakat Arab-Palestina dan kesultanan Usmaniyah dengan kehadiran imigran Yahudi yang baru yang akan membawa serta bersama mereka odal, ilmu pengetahuan, dan hubungan dengan jaringan internasional.
PENGUSIRAN ORANG ARAB PALESTINA
Pada tahun 1905 Israel Zangwill, seorang organisator zionosme di Inggris dan salah seorang propagandis Zionosme terkemuka yang menciptakan slogan, “sebuah tanah air tanpa rakyat untuk rakyat anpa tanah air”, mengakui di Manchester, bahwa Palestina bukanlah tanah tanpa rakyat. Sebenarnya tanah itu dihuni oleh bangsa Arab, “(Kami) menyiapkan diri, untuk mengusirdengan pedang kablah-kabilah (Arab) itu sebagaimana yang dilakukan nenek-moyang kami, atau menghadapi hadirnya penduduk asing dalam jumlah besar, tarutama kaum Mohammedan yang selama berabad-abad terbiasa menghinakan kami”24. Komentar itu disuarakan pada waktu dimana ada 645.000 juwa orang muslim dan Kristen di Palestina, sementara hanya ada 55.000 jiwa orang Yahudi, sebagian besar non-Zionis atau anti-Zionis, yang terutama tinggal di kawasan Orthodoks Jerusalem dan kota-kota lainnya25.
David Ben-Gurion, tokoh yang bersama Theodore Herzl dan Chaim Weizzman, menjadi salah seorang penggagas negara Israel, dengan gamblang menjelaskan hubungan antara Zionisme dengan pengusiran sebagai berikut, “Zionisme adalah pemindahan orang Yahudi.Pemindahan orang Arab jauh lebih mudah daripada cara-cara lainnya.”26. Atau, sebagaimana ditandaskan cendekiawan Israeli, Benjamin Beit Hallahmi, “Kalau masalah dasar yang dihadapi oleh Yahudi Diaspora adalah bagaimana bertahan hidupsebagai kaum minoritas, maka masalah dasar Zionisme di Palestina adalahbagaimana melenyapkanpenduduk aslidan menjadikan kaum Yahudi sebgai mayoritas”.27
Pada tahun 1914 menjelang Perang Dunia ke-1 ada kira-kira 604.000 jiwa penduduk Arab-Palestina dan hanya ada 85.000 orangYahudi di Palestina, suatu kenaikan kira-kira 30.000 orang Yahudi dalam jangka waktu satu dasawarsa28. Meskipun kenaikan itu relatif rendah, namun bagi sebgaian besar orang Arab-Palestina makin jelas bahwa Zionisme merupakan suatu ancaman permanen yang kian meningkat, betapapun lambannya perkembangannya. Kesadaran yang mulai tumbuh ini meluas di kalngan keluarga Arab-Palestina terkemuka, kaum cendekiawan, dan para pengusahanya. Setelah mendengarkan klaim kaum Zionis dan para perintisnya selama dua dasawarsa, banyak kalangan terkemuka Arab-Palestina menjelang Perang Dunia ke-1 mulai mengakuinya, jika sekiranya berhasil mencapai tujuan-tujuannya, Zionisme artinya tidak lain adalah penghapusan banyak atau seluruh masyarakat Arab-Palestina, baik muslim maupun Kristen.
Desakan penggusuran orang Arab-palestina oleh imigran Yahudi menghidupkan angin nasionalisme Arab yang mulai bertiup merambah ke segenap dunia Arab, kegiatan poitik meningkat di Palestina selama tahun 1908-1914. Sejumlah surat kabar dan organisasi poitik lokal yang memperjuangkan hak-hak rakyat Arab bermunculan di masyarakt Arab-Palestina. Terlepas dar program mereka yang beragam,hampir semua kelompok tersebut memiliki garis yang sama, yakni anti Zionisme. Sebuah selebaran tanpa nama di Jerusalem pada 1914 menulis, “Saudara-saudara! Apakah kalian bersedia menjadi budak an hamba sahaya dari suatu kaum yang terkenal jahatnya di dunia dan dalam sejarah? Maukah kalian menjadi budak dari mereka yang datang menemui kalian hanya untuk mengusir dari negeri kalian, dengan mengklaim bahwa tanah ini milik mereka?”29.
Ketika PD I pecah, seluruh argumen Arab masih terus bergaung hingga hari ini, permusuhan Arab-Yahudi telah menjadi masalah permanen yang di kemudian hari membuatnya menjadi konflik terbuka.
Diantara akivis muda Arab-Palestina edapat seorang anak-belasan tahun, Muhammad Amin Husseini, putera dari suatu keluarga kaya yang selama berabad-abad telah memegan kontrolatas berbagai kedudukan penting di bidang agama dan poitik. Pada usia 13 tahun, pada tahun 1913, Amin Husseini telah memimpin sebuah perkumpulan yang tidak berusia panjang dan mulai menulis selebaran yang menyerang kaum imigran Yahudi. Sebagai seorang asionalis Arab yang masih baru, ia di kemudian hari akan menjadi musuh terbesar kaum Yahudi. Pada tahun 1921, ketika berusia 21 tahun ia terpilih menjadi mufti Jerusalem, suatu jabatan yang telah diduduki oleh leluhurnya,kecuali untuk beberap interupsi, selama berabad-abad sejak abad ke-17, jabatan yang menempatkan Amin Husseini sebagai pemimpin Arab-Palestina30. Sejak saat itu sampai dengan berdirinya negara Israel, Husseini menggunakan segenap kemampuannya untuk mencegah kaum Zionis mendirikan negara mereka.
Amin Husseini dan kaum terkemuka Arab-Palestina lainnya tidaklah polos. Mereka elah bergulat berabad-abad lamanya dengankesultanan Usmaniyah dan fasih dengan intrik-intrik halus istana, mapun bahaya dan keuntungan hubungan komunitas yang kompleks antara musim, Kristen, Yahudi, Druze, dan lain-lain, yang hidup berdampingan dengan masyarakat Arab-Palestina. Meskipun mereka memperhitungkan ancaman Zionisme dan kekuatan mereka sendiri pada PD I, termasuk hak-hak mereka sebagai kelompok mayoritas dan kelemahan klaim kaum Zionis atas Palestina yang hanya didasarkan pada alasan pernah menghuni Plaestina 2000 tahun yang silam, namaun mereka kurang memiliki pemahaman yang rumit tentang dunia Barat. Mereka tidak mampu bersaing dengan pengaruh Yahudi di Inggris dan Amerika Serikat, dan mereka memandang enteng kecenderungan kesejarahan di Barat yang mendukung berdirinya sebuah negara Yahudi.
Bagi kaum Zionis hanya tersisa dua atrategi intuk merebut kekuasaan: men-delegitimasi-kan orang Arab-Palestina dimana kaum Zionis telah sangat berhasil membuktikan selama beberapa tahun terakhir; dan, melempar mereka melalui cara tidak membuka lapangan kerja, atau melalui pengusiran secara paksa. Untuk beberapa lama para perintis Zionisme berpegang pada kepercayaan bahwa orang Arab-Palestina akan dapat dikeluarkan melalui meniadakan lapangan kerja bagi mereka. Strategi itu kentara sekali bagi pengamat luar, seperti Lomisi King-Crane dari Amerika Serikat yang menyerahkan laoran mereka tentang Palestina pada tahun 1919, “Kenyataan mencuat berulang-kali dalam perundingan Komisi dengan perwakilan Yahudi bahwa kaum Zionis berharap mengusir sepenuhnya secara praktis penduduk non-Yahudi yang ada di Paletsinamelalui berbagai cara pembelian tanah”. Laporan itu menambahkan bahwa, “penduduk non-Yahudi berjumlah hampir 90 persen dari keseluruhan”.31
Dalam lingkungan terbatas, “masalah pengalihan” penduduk Arab-Palestina tetap merupakan topik diskusi yang berlamjut di kalngan dalam majelis Zionisme selama setngah abad sampai dengan pengusiran secara besar-besaran orang Arab-Palestina pada tahun 194833. Sementara di antara kaum Zionis ada oposisi terhadap gagasan "pengalihan" itu atas dasar kemanusiaan, tetapi logika Zionisme mengharuskan tidak ada pilihan lain daripada men-delegitimasi-kan mayoritas orang Arab-Palestina, atau mengatasijumlah mereka untuk mencapai terbentuknya negara Yahudi. Tetapi mencapai suatu mayoritas Yahudi ternyata tidak realistik. Bahkan pada tahun 1947, setelah bermigrasi hampir enam dasawarsa, hanya ada 589.341 orang Yahudi di antara penduduk Arab-Palestina yang 1.908.775 orang34. Majelis Zionisme memutuskan untuk mengatasi "masalah pengalihan" itu dengan menempuh jalan terorisme seraya menutupnya dengan aksi propaganda yang intensif.
Orang Arab-Palestina menempati kedudukan yang tidak menguntungkan dengan ketidak-mampuan mereka melawan propaganda Zionisme di Barat, yang menggambarkan orang ArabPalestina sebagai kaum yang bodoh, kotor, anti-Kristen, yang tidak perlu didukung. Meski tidak terlalu berhasil pada saat itu mendirikan sebuah negara Yahudi, namun usaha itu sangat efektif mendelegitimasi-kan dan menteror orang Arab-Palestina.
Bersamaan dengan itu kaum Zionis menggunakan usaha apa saja untuk memperkuat stereotipe yang anti-Islam, semacam propaganda yang tak syak lagi pernah mereka lakukan sebelum Perang Salib. Orang Arab- Palestina digambarkan sebagai makhluk yang culas dan kotor dalam berbagai laporan berita (kemudian film dan teve pada masa kini), serta dalam setiap seminar, pamflet, dan wawancara. Hal itu menjadi sebuah proses yang masih terus berlanjut sampai dengan masa kini, bahkan sesudah pengakuan timbal-balik Israel-PLO pada tahun 1993 di Oslo.
Perhatian yang luas dicurahkan untuk memahami bagaimana kaum Zionis awal berhasil merebut tanah Palestina, tetapi hanya reJatif sedikit studi yang difokuskan dan menempatkan kaum mayoritas Arab-Palestina. Tanpa kekuasaan ada dalam tangan kaum Yahudi, kaum Zionis menyimpulkan nasib mereka tidak akan lebih baik daripada di Eropa, mengingat gerakan Zionisme tumbuh khususnya sebagai suatu cara untuk menghindarkan diri dari anti-Semitisme, pogrom, ghetto, dan status minoritas.
Akar dari Zionisme menyentuh jauh ke dalam psyche penderitaan orang Yahudi. Tetapi penyebab utama kemunculannya yang bermula pada penghujung abad ke-19 itu adalah terjadinya gelombang migrasi secara massif sebagai akibat diberlakukannya 'pogrom' di Rusia pada tahun 1881 dan meluasnya sikap anti-Semitisme di seluruh Eropa Timur pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Perorangan, keluarga, dan bahkan seluruh komunitas Yahudi, melarikan diri untuk menghindari teror anti-Semitisme. Sampai dengan pecahnya Perang Dunia ke-l pada tahun 1914, kira-kira 2,5 juta orang Yahudi meninggalkan Rusia dan negara-negara Eropa lainnya, sebagian besar dari mereka melarikan diri ke Barat, khususnya ke Amerika Serikat, Kanada, Amerika Latin, dan Australia. Dan kurang dari 1 % pindah ke Palestina dan menetap disana34. Pada intinya inilah alasan paling mendasar tentang Zionisme - keputus-asaan yang mendalam - ternyata anti-Semitisme tidak dapat dihilangkan selama orang Yahudi hidup di tengah-tengah masyarakat non-Yahudi.
Hal ini bukan perasaan yang umum terdapat pada orang Yahudi, terutama di antara kaum cendekiawan dan pebisnis yang telah berhasil berasimilasi di dalam masyarakat dengan sistem demokrasi Barat, atau telah mendapatkan rasa aman yang dijamin oleh hak kebebasan beragama. Sejatinya Zionisme tetap merupakan gerakan kelompok minoritas di antara kaum Yahudi sampai memasuki abad ke-20.
Ada juga kelompok anti-Zionisme yang cukup kuat dan vokal, seperti the American Council for Judaism di Amerika Serikat pada dasawarsa 1950-an, yang menganggap "ke Jerusalem tanpa tuntunan Al-Masih adalah penyimpangan dari Taurat". Salah satu buah dari kemenangan Israel dalam Perang 1967 atas bangsa-bangsa Arab ialah penerimaan final atas Zionisme sebagai makna politik oleh hampir segenap masyarakat Yahudi sejak itu.
Bahkan pada masa bayinya Zionisme telah menikmati dukungan kuat baik dari London maupun Washington. Terlebih-Iebih adanya masalah sosial yang ditimbulkan oleh migrasi orang Yahudi secara massif, meyakinkan para pemimpin Barat untuk mendukung gagasan adanya negara Yahudi. Hal itu dikarenakan banjirya emigran Yahudi yang meminta suaka ke negara-negara tersebut begitu besar jumlahnya dari tahun ke tahun, sampai-sampai suatu ketika hal itu memicu berbagai kerusuhan anti-imigrasi di London, dan menuntut undang-undang imigrasi yang restriktifbaik di Inggris maupun di Amerika Serikat36.
Pembentukan negara Yahudi merupakan jalan keluar untuk meniadakan imigran Yahudi, dan dengan itu sekaligus menenangkan badai politik berkenaan dengan undang-undang imigrasi. Bahwa tidak banyak pertimbangan yang dipikirkan oleh para politisi terhadap dampak yang dapat timbul terhadap penduduk Arab-Palestina tidaklah mengherankan dalam lingkungan pada masa itu.
Di Palestina sendiri, kesultanan Usmaniyah yang telah memerintah Palestina selama 400 tahun, bukannya tidak menyadari akan bahaya terhadap tata yang telah ada dihadapkan dengan kemungkinan imigrasi Yahudi yang tak-terbatas. Meskipun hanya ada 60.000 orang dari 2,5 juta yang melarikan diri dari Eropa Timur yang menjadi penduduk menetap di Palestina sampai dengan Perang Dunia ke-l, bahkan jumlah sekecil itu pun merasa sebagai orang-orang yang tidak disenangi37.
DEKLARASI BALFOUR
Pada tahun 1914-1918 pecah Perang Dunia Ke-l. Dalam perang tersebut daulah Usmaniyah memihak Jerman. Memanfaatkan situasi yang ada Chaim Weizmann pada tahun 1917 menulis surat kepada Parlemen Inggris untuk meminta dukungan dan persetujuan Inggris untuk membentuk sebuah negara Yahudi di Palestina. Pada tanggal 2 Nopember 1917 menteri luar-negeri Inggris Lord Balfour mengirimkan nota kepada Parlemen Inggris dengan isi, antara lain, "Menurut pendapat pemerintah Inggris, mempertahankan Terusan Suez akan mencapai hasil maksimal dengan mendirikan suatu negara Palestina yang terikat dengan kita. Dan mengembalikan orang Yahudi ke Palestina di bawah pengawasan Inggris akan menjamin rencana ini" Parlemen Inggris memberikan persetujuannya, dan dengan dasar dukungan itu Lord Balfour kemudian mengirim surat pada hari yang tidak jauh berselang kepada Baron Rothschilds yang intinya berbunyi, "Pemerintahan Sri Baginda dengan segala senang hati merestui pembentukan Tanah Air bagi kaum Yahudi di Palestina, dan akan menggunakan segala upaya untuk memfasilitasi tercapainya tujuan ini".
Dukungan Inggris kepada terbentuknya negara Yahudi itu terkait erat dengan kepentingan imperialisme global Inggris sebagaimana ditegaskan oleh Winston Churchill pada tahun 1921, menteri luar-negeri Inggris pada waktu itu, bahwa "Kalau Palestina tidak pernah ada, maka menurut keyakinan saya, demi kepentingan Imperium, ia harus diciptakan".
Wallahu a'lamu bissowab
Wassalam wr wb....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar