Nama lengkapnya ialah Sulaiman bin Al-Asy ‘ats bin Ishaq Al-Asadi Al-Sijistani, dilahirkan tahun 202 H. Ia berkelana dalam rangka belajar dan mendengarkan hadis dari Imam-imam hadis di Iraq, Syam,Mesir dan Khurasan, dan diikuti penulisan hadis dari Syaikh-syaikhnya, seperti juga mengambil dari Syaikh-Syaikh Bukhari, dan Muslim, seperti Imam Ahmad, Imam Ibnu Abi Syaibah dan Qutaibah bin Sa’id dan lain-lainnya. Juga mengambil hadis-hadis dari Imam An-Nasai’ dan lain-lainnya lagi. Para ‘Ulama sangat menghormati Imam Abu Dawud, sehubungan kekuatan hafalannya, kedalaman ilmunya, pemahamannya yang baik tentang agama, serta wara’, Abu Al-Hakim berkata :” Abu Dawud adalah Imam Ahli Hadis pada masanya, tidak ada tolok bandingannya”.
Wafat rahimahullah di Basrah tahun 275 H., Dalam kitab sunannya terpelihara dari 1.500 sampai 4.800 hadis, yang dititik beratkan pada hadis ahkam, oleh karena demikian keadaannya, maka Abu Dawud adalah orang yang pertama menulis kitab hadis ahkam, dari penulis kitab sunan dan shahih. Kitab sunannya menjadi sumber hadis ahkam dari ‘Ulama Fiqh di kota-kota besar, dari hadis-hadis tersebut para ‘Ulama membangun hukum Islam. Oleh karena itu Imam Sulaiman al-Khaththabi dalam kitabnya Ma’alimu As-Sunan, ia berkata :” Ketahuilah rahimakumullah bahwasanya kitab As-Sunan yang ditulis oleh Abu Dawud itu merupakan kitab yang berharga, yang tidak hanya ditulis tentang ilmu agama seperti kitab yang semisalnya, dan telah mendapatkan rizqi, penerimaan dari umat menjadi sumber hukum antara ‘ulama yang berbeda pendapat, dan generasi fuqaha’, atas perbedaan mazhab mereka, semuanya menjadikan sumber dan semuanya seolah-olah menjadikan air minum, dan padanya mereka menta’wil,bagi ‘Ulama ‘Iaraq, Mesir, negeri Maghrib dan kebanyakan ‘Ulama di negeri-negeri Islam. Adapun Masyarakat Khurasan kebanyakan sudah kaseb mencintai kitab Muhammad bin Ismail al-Bukhari dan Imam Muslim bin al-Hajjaj dan orang yang telah terarah pada arah Jami’As-Shahih sesuai dengan syarat-syarat keduanya yang telah terbentuk dan teruji, hanya saja kitab Sunan Abu Dawud memiliki susunan yang lebih baik, dan kebanyakannya adalah hadis hukum/fiqh, dan kitab Abu ‘Isa at-Tirmidzi adalah kitab hasan (kitab hadis hasan) dan jalannya pada penyusunan Sunannya, ia mengabarkan dirinya sendiri, seperti yang dikatakan Ibnu Shalah dalamMuqaddimahnya :” Saya telah mnyebutkan dalam kitab saya itu hadis shahih, dan yang menyerupainya dan yang mendekatinya, tidak ada hadis yang yang diragukan sekali, kecuali sudah saya jelaskan, dan saya juga tidak menyebutkan dalam kitab itu, kecuali hadis yang shalih/baik, sebagian hadis dapat lebih menshahihkan yang lainnya”. Ibnu Mandah telah memberi komentarnya :” Sesungguhnya Abu Dawud mentakhrijkan isnad dha’if, ketika tidak diketemukan dalam bab itu selain isnad itu, karena lebih kuat menurut Abu Dawud dari pada pendapat seseorang rijal hadis”
Inilah beberpa penjelasan tentang Imam Abu Dawud dan hasil karyanya, telah banyak dibuatkan syarahnya oleh para ahli Ilmu hadis, antara lain Al-Khaththabi, Qathbu a-Din Al-Yamani As-Syafi’i (652 H.), Syihabuddin ar-Ramli ( 848 H.), dan telah membuat ikhtisarnya Al-Hafizh Al-Mundziri ( 656 H.), dan telah mengahluskannya mukhtashar itu Al-Imam Ibnu Qayim ( 751 H.). Dan ‘Ulama masa kini telah membuat syarahnya , yakni Syaikh Mahmud Khithab as-Subki dalam Syarah Mustfidh.
Para ‘Ulama hadis berkata :”Sesungguhnya Sunan Abu Dawud dapat memadahi bagi bahan para Mujtahid. Dan sesungguhnya orang dianggap cukup beragamanya, jika mengamalkan empat hadis dari kitab Abu Dawud, yakni : (1) “
"1 ) إنما الأعمال بالنيات ، 2) من حسن إسلام المرأ تركه ما لا يعنيه 3) لايكون المؤمن مؤمنا حتى يرضى لأخيه ما رضاه لنفسه 4) الحلال بين والحرام بين وبينهما أمور مشتبهات ". وقد فضلها بعضهم على البخارى .
Sebagian ‘Ulama telah menyatakan adanya kelebihan atas kitab Bukhari. Abu Dawud bersama Bukhari menekuni fiqh kepada ‘Ulama ‘Iraq.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar