Rabu, 23 Desember 2009

Gelar Ahli Hadis dan Adab Periwayatan Hadis Serta Majlisnya

1.Gelar Ahli Hadis.
Mohammad 'Ajaj al-Khotib memberikan rincian gelar ataupun sebutan ahli hadis secara berurutan sebagai berikut:
1).Thalibul hadis, yakni seseorang yang sedang menuntut ilmu hadis.
2). Al-Musnid, yakni seseorang yang meriwayatkan hadis, menerima dan menyampaikannya dengan isnadnya, baik ahli hadis maupun bukan.

3). Al-Muhaddis, yakni seseorang yang mempunyai kemampuan tentang ilmu hadis riwayah dan dirayah , membedakan hadis yang shahih dan yang tidak, mengetahui ilmu musthalah hadis, mengetahui hadis yang diperslisihkan periwayatannya, kuat ingatan tentang ilmu hadis, seperti mengetahui hadis gharib, dan lainnya, karena yang seharusnya dikaji dan disampaikan kepada orang lain.
4). Al-Hafizh, yakni seseorang yang memilki kemampuan sebgai al-muhaddis, dan ditambah lagi dengan banyak hafalan hadis dengan segala jalan hadis yang disepakati dan dibenarkan. Ulama mutaakhirin berbeda pendapat dengan menyampaikan pendapatnya, bahwa hafizh itu seseorang yang memelihara dan mengembangkan seratus ribu hadis, baik matan maupun sanadnya, walaupun dengan banyak jalan, mengetahui hadis shih,dan istilahnya. Al-Mizi berkata :" Al-Hafizh ialah seseorang yang lebih sedikit hadis yang dilupakan, tetapi lebih banyak yang diketahui". Apabila seseorang dapat menguasai lebih seratus ribu hadis sampai tiga ratus ribu hadis, mendapatkan gelar hafizh hujjah.
5). Al-Hakim, yakni seseorang yang menguasai semua hadis riwayah, baik matan, sanad dan perawi yang tercela, terpuji dan sejarahnya.
6). Amirul Mu'minin fil-Hadis, yakni seseorang yang sangat terkenal di masanya dengan hafalan dan ilmu hadis, sehingga terkenal sebagai orang yang paling 'alim. Ahli hadis yang mendapatkan gelar "amirul mu'minin fil- hadis" antara lain ialah :
a). Abdurrahman bin Abdullah bin Dzikwan (--131 H ).
b). Syu'bah bin al-Hajjaj, Sufyan as-Sauri, Imam Mlik bin Anas, Iamam Bukhari dll.

2.Adab Periwayatan Hadis dan Majlisnya.
a). Adab al-Muhaddis, ialah ikhlas berniat hanya karena Allah semata-mata.
Ia tidak berjiwa materialis, tetpi semua kegiatannya diarahkan pada kemajuan ilmu hadis, dan pengembangannya. Begitu juga adab mencari hadis ataupun penuntut ilmu hadis, juga dengan niat semata-mata karena Allah Ta'ala.
b). Dalam halaqah ataupun kelompok-kelompok dan kelas-kelas belajar ilmu hadis, diharuskan dengan sikap tawadlu' dan khusyu', karena seolah-olah sedang berdialog dengan Nabi Muhammad SAW. Yang dibahas itu pada hakekatnya adalah cahaya kenabian, jiwa serta arahan dari padanya, yang merupakan wahyu marwi, yakni wahyu yang diriwayatkan, sebagai kelengkapan wahyu matluw, whyu yang dibacakn, tidak lain adalah al-Qur'an. Maka para penuntut ilmu hadis, memerlukan kehati-hatian, hanya hadis shahih dan hasn saja yan dipelajari, dari guru-guru yang terpercaya, dengan diiringi do'a dpat mengamalkannya.
c. Para penuntut ilmu hadis menggunakan peralatan yang baik dan canggih, agar dapat belajar lebih effektif dan effsien, memnafaatkan waktu da failitas, sehingga mendapatkan ilmu dan pemahaman yang cukup untuk dirinya, keluarga masyarakat dan bangsa. Bagi mahasiswa, diharapkan lebih aktif hadir dan berdiskusi dari nara sumber dan dosen, untuk lebih memahami hadis dan pengamalannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar