Rabu, 23 Desember 2009

Riwayat Hidub Imam Bukhari. Tahun 194 H.- 256 H.

Nama lengkapnya Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibarahim bin Al-Mughirah bin Bardizbah al-Ju’fi. Ia adalah sebagai Imam Ahli Hadis, sebagai Syaikh Hafizh pada zamannya atas ‘Ulama pada umumnya. Dilahirkan di Bukhara hari Jum’ah 13 Syawwal tahun 194 H., mulai menghafal hadis pada usia 10 tahun, kemudian menekuni bidang hadis, serta melakukan perjalanan ke kota-kota yang terkenal dengan ‘Ulama hadisnya, seperti pengakuannya :” Saya telah memasuki kota Syam, Mesir, Jazirah dua kali, kemudian ke Bashrah empat kali, kemudian saya tinggal di Hijaz enam tahun. Saya tidak tahu lagi berapa kali saya masuk Kufah, Baghdad bersama ahli hadis”.

Karena tidak akan dapat mendengar hadis dari para syaikh, kecuali harus datang dan menanyakan tentang suatu hadis”. Dan seseorang terbukti kekuatan hafalannya dan faham tentang ilal hadis, serta matan hadis, ada pada kisah Bukhari di Baghdad ketika diuji oleh ‘Ulama terkenal, yang menunjukkan tingkat kemampuan dan keimamannya dalam ilmu itu, sungguh Allah telah menyempurnakan keuletannya, kesabarannya dalam menghadapi kesulitan pada jalan sunnah, dengan penerimaan masyarakat padanya. Mahmud bin Nazhir in Sahal Asy-Syafi’i berkata :” Saya masuk kota Bashrah, Syam, Hijaz dan Kufah, saya bertemu para ‘Ulama’nya, ketika sedang disebutkan nama Muhammad bin Ismail al-Bukhari maka mereka memberi penghormatan kepadanya”. Sekali ia mendengar Syaikhnya, Ishaq bin Rahawiyah berkata kepada muridnya :” Andaikata kamu kumpulkan kitab Mukhtashar bagi membenarkan sunnah Raslullah SAW?”. Bukhari berkata :” Maka telah terasa dalam hatiku yang demikian itu, maka saya ambil dalam kumpulan Jami Shahih, sudah saya lakukan pengumpulannya, membersihkannya, dan menulisnya selama enam belas tahun. Setiap saya akan meletakkan dan menulis hadis, tidak saya lakukan, sebelum didahului dengan mandi dan shalat dua rakaat, kemudian diikuti shalat istikharah, mohon petunjuk kepada Allah SWT.. Tidaklah ditakhrijkan hadis dalam kitab saya ini, kecuali hadis shahih, dengan sanad yang bersambung, yang berasal dari rijal hadis yang jujur/adil, kuat ingatan/dhabith dan terjadi pertemuan dengan syaikhnya”. Tidak cukup dengan murid semasa dengan seorang syaikh, tetapi diharuskan pendengarannya yang mantap dan pertemuannya. Atas dasar peryaratan demikian ketat, maka kitab Bukhari itu, sebagai kitab pertama yang dapat membersihkan dari hadis dha’if dan hasan. Kemudian dapat membatasi penulisan hanya hadis shahih saja,lalu dibuat bab-bab sesuai dengan bab ilmu fiqh. Kecuali dengan sikap ketelitian, juga dicegah adanya kekeliruan pada istimbath hukum. Maka didatangkan juga terjemahan bab,.yang sesuai dengan tarjamah yang mendalam. Kadang-kadang mencari hadis pada bab itu tidak mendapatkannya, ketika dicari tempat lain dapat diketemukan, padahal tidak tidak pada masalahnya. Disebutkan hadis mauquf dan mu’allaq, dan juga fatwa shahabat danTabiin dan juga pendapat ‘Ulama’, seperti halnya yang terjadi pada pemotongan hadis kepada bagian yang sesuai. Ibn Hajar memperkirakan dalam shahih Bukhari terdapat 7397, termasuk yang berulang, kecuali mu’alaqat, mutabi’at dan mauqufat, tetapi bila tanpa hadis yang berulang terdapat 2602 hadis. Ketika disempurnakan penulisannya, dan diadakan pembersihannya, dihadapkan kepada Ahmad dan Ibnu Ma’in dan Ibnu Madini, dan lain-lainnya, dari para Imam-imam hadis, pada umumnya menyambut baik dan menyaksikan bagi kitab Bukhari itu sebagai kitab hadis shahih, kecuali 4 hadis, Al-Aqbili berkata :” Perkataan itu ialah perkataan Al-Bukhari”, Ketika ditakhrijkan bagi manusia dan diambil hadisnya, urusannya menjadi memuncak, maka mengalir menjadi cepat orang – orang dari setiap sudut untuk menemuinya, sehingga yang mengambilnya mencapai 100.000, naskah itu tersebar keseluruh kota besar, banyak orang menekuni untuk menghafal, mempelajari syarahnya, dan singkatannya, yang membuat ahli ilmu merasa senang sekali”. Imam Adz-Dzahabi berkata :” Adapun kitab Jami’ al-Shahih al- Bukhari, adalah Kitab Islam yang paling terhormat dan paling utama sesudah kitab Allah Taala. Andaikata orang bepergian untuk mendengarkan bacaan kitab Bukhari hingga seribu langkah, maka tidak sia-sia perjalanannya itu.”.
Al-Hafizh telah melakukan penelitian pada seratus sepuluh hadis, sebagian sesuai dengan hadis yang ditakhrijkan Muslim, yakni 32 hadis, sebagiannya ditakhrijkan sendirian saja sebanyak 78 hadis”, al-Hafizh Ibnu Hajar menyatakan :” Tidak semua ilahnya tercela. Bahkan kebanyakannya dijawab bersih, yang tercela itu ditolak, dan sebagiannya dijawab ditangguhkan dan dimudahkan , dengan dijawab karena taasuf / sentimen suku. Barang siapa meruju’ hadis-hadis ini , yakni yang diteliti dan diangkat hasil penelitiannya yang ditujukan kepadanya, ditemukan bahwa penelitian itu tidak akan menyentuh permata / jauhar keshahihannya. Itu hanyalah penelitian bentuk/formal kegiatan dari ketakutan yang berlebihan dari ‘Ulama mereka dan kewaspadaan mereka. Seperti mereka mengangkat dan menilai suatu hadis itu mursal, karena tergambar sebagai gambaran mursal, padahal yang terjadi adalah maushul/terkait/ tersambung, dengan kaitan/sambungan yang terkenal dari para ahli hadis, seperti hadis yang diriwayatkan sebagian periwayatan mursal, dan hadis itu dari riwayat yang menyertainya tersambung, tetapi Imam Bukhari meriwayatkan dua hadis bersamaan untuk menolak apa yang disangkakan pertama dan menjelaskan bahwa illah itu tidak tercela. Inilah contoh dari penelitian yang diarahkan pada kitab shahih, “. Ibnu Hajar telah menjelaskan ini pada muqaddimahnya.
Adapun rijal shahih itu, para hafizh melemahkan sekitar 80, tetapi kebanyakan mereka adalah syaikh-syaikhnya yang bertemu mereka dan duduk dalam majlis ilmu bersama mereka dan mengetahui keadaan mereka, dan mengangkat/menyampaikan hadis-hadis mereka, yaitu – samar dengan keadaan mereka—lebih mengetahui dan bagi mereka lebih berkhabar, dari yang apa yang menunjukkan kepadamu , bahwa penelitian itu –baik mengenai rijal maupun bagi matan hadis-hadis—sama sekali tidak membekas terhadap ketinggian ilmiyah kesepakatan para ‘Ulama’, atas kesepakatan penerimaan itu, dan kesepakatan Jumhur ‘Ulama, bahwa kitab Shahih Bukhari itu adalah yang paling shahih sesudah Kitab Allah Taala. Mereka berbeda pendapat dalam hal, apakah dapat sampai tingkat qath’i ad-dalalah, dengan keshahihannya itu? Ibnu Shalah telah mantap dapat mncapai tingkat qath’i ad-dalalah, berbeda dengan Imam Nawawi berpenapat:” Tidaklah berketetapan, kecuali ketetapan zhann, walaupun derajad yang paling tinggi keshahihannya. Dan itulah mazhab Jumhur ‘Ulama “.
Imam Bukhari wafat tahun 256 H.
Inilah penjelasan-penjelasan tentang Kitab Shahih Bukhari yang tidak banyak diketahaui’Ulama Islam tentang Kitab itu – sesudah al-Qur’an- seperti halnya mereka tidak mengetahui dengan shahih Bukhari, sehingga mereka menulis sekitar syarah dan ichtisarnya, serta tarjamah rijal hadisnya, dalam jumlah yang sangat banyak, yang menurut pengarang kitab Kasyfuzh-Zhunun sampai 82 syarah. Ada empat syarah yang termasyhur, ialah :
1). Syarah Imam Badruddin Az-Zarkasi dengan namanya “At-Tanqih” ( 794 H.).
2). Al-AlamahAl-Aini Al-Hanafi ( 855,H) dinamakan Umdatul Qari’.
3). As-Suyuthi (911 H.) dengan nama At-Tausyih.
4). Ibn Hajar Al-Asqalani ( 852 H.) dengan nama Fathul Bari.
Sesuatu gelar yang bergengsi sebagai ahli hadis ialah mendapatkan gelar dari masyarakat dunia Islam sebagai Amirul Mu’minin fil Hadis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar