Jakarta, 7 Januari 2013
Perihal : Cerai Gugat
Kepada Yang Terhormat
Ketua Pengadilan Agama
Kela IA
Jakarta Selatan
Assalamu'alaikum wr. wb.
Dengan segala hormat, perkenankanlah saya yang
bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
MIRANTI NURARDILA BINTI KHAIRUL UMAM
Tempat dan Tgl Lahir : Jakarta, 10 Januari 1984
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Tempat Kediaman :Jl.
Jati Padang III RT. 007 RW. 005 No. 34 Kelurahan Jati Padang Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan
Selanjutnya
di sebut sebagai PENGGUGAT
Nama :
UUF ROUF BIN IBNU MUTHI
Tempat dan Tgl Lahir : Pandeglang, 4 Oktober 1982
Pekerjaan : Swasta
Tempat Kediaman :
Jl. Jati Padang III RT. 007 RW. 005 No. 34 Kelurahan Jati Padang Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan
Selanjutnya
di sebut sebagai TERGUGAT
Adapun alasan/dalil-dalil gugatan Penggugat selengkapnya
adalah sebbagai berikut :
1.
Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah pasangan
suami istri yang sah yang menikah pada hari ahad tanggal 6 Agustus 2006
sebagaimnaa ternyata dalam kutipan akta nikah nomor 632/24/VIII/2006 yang di
keluarkan oleh pegawai pencatat nikah pada kantor urusan agama (KUA) kecamatan
batu jajar Bandung;
2.
Bahwa Penggugat dengan Tergugat selama
pernikahan tinggal di Jl. Jati Padang III RT. 007 RW. 005 No. 34 Kelurahan Jati
Padang Kecamatan Pasar Minggu Jakarta
Selatan, pernikahan antara Penggugat dan Tergugat telah hidup rukun dan
harmonis dan berhubungan sebagaimana layaknya suami istri dan sudah di karuniai
satu orang anak yang bernama Asep Kuntoro;
3.
Bahwa sejak tahun 2007 keharmonisaan rumah
tangga Penggugat dan Tergugat mulai terjadi perselisihan yang terus menerus
(Syikak) bahkan hingga kini semakin memburuk yang kiranya sangat sulit untuk di
rukunkan kembali dikarenakan hal-hal sebagai berikut:
a.
Tergugat tidak memberikan nafkah lahir sejak
2008;
b.
Tergugat melakukan KDRT, bertutur kata kasar
dan memukul;
c.
Tergugat memakai Narkoba, jarang pulang dan
mempunyai WIL;
4.
Bahwa puncak perselisihan terjadi pada sekitar
November 2011, tergugat di rehabilitasi karena memakai Narkoba, sejak itu
Penggugat memutuskan untuk berpisah dengan Tergugat;
5.
Bahwa pihak keluarga sudah berusaha mendamaikan
Penggugat dan Tergugat namun tidak berhasil;
6.
Bahwa tujuan dari pernikahan adalah demi
tercapainya keluarga sakinah mawaddah warahmah, namun tujuan itu sulit untuk di
capaimengingat saat ini ternyata Tergugat tetap tidak mau menyadari dan
memperbaiki kesalahan-kesalahannya dan justru membuat kondisi rumah tangga
semakin emburuk dan sekaligus telah menimbulkan kecewa dan sakit hati Penggugat
yang amat mendalam, maka Penggugat sudah tidak ingin mempertahankanrumah tngganya denga
Tergugat karena hal-hal tersebut diatas;
7.
Bahwa terhadap biaya perkara ini agar di bebankan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
Berdasarkan
alasan/dalil-dalil diatas, Penggugat memohon dengan hormat kepada Ketua
Pengadilan Agama kelas IA Jakarta Selatan untuk menetapkan majelis hakim,
memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan ptusan yang
amarnya sebagai berikut:
1.
Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT;
2.
Menjatuhkan talak satu bain sugra kepada
TERGUGAT UUF ROUF BIN IBNU MUTHI terhadap PENGGUGAT MIRANTI NURARDILA BINTI KHAIRUL
UMAM dimuka persidanagn pengadilan agama Jakarta selatan;
3.
Membebankan biaya perakara sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Atau
apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex
aequo et bono);
Demikian
atas perhatian dan perkenan yang terhormat ketua pengadilan agama kelas IA Jakarta
selatan cq majelis hakim pemeriksa perkara a quo, di ucapkan terima kasih.
Wassalamualikum
Wr. Wb
Hormat Penggugat
MIRANTI NURARDILA BINTI KHAIRUL UMAM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar