Ibadah haji adalah ibadah fi'liyah
yang tidak bisa dilepaskan dengan orang atau instansi lintas negara,
mengapa demikian? karena tidak sembaranagan orang yang bisa
melaksanakannya, terlebih- lebih jika belum mendapatkan panggilan dari
sang pemilik jiwa ini.
Contohnya,
ada orang yang punya banyak uang dan kekuasaan, apabila Allah Swt belum
memanggilnya maka tidak mungkin orang tersebut berangkat haji. Contoh
lainya, pada waktu pendaftaran haji, orang sudah tahu (diprediksi) bakal
berangkat haji tahun 2014 misalnya, akan tetapi setelah mendapatkan
informasi dari kemenag (selaku amir hajj) dengan alasan pemotongan 20%
karena pemerintah Arab Saudi sedang melakukan renovasi masjidil haram,
akhirnya orang tersebut tidak jadi berangkat.
Jadi
intinya, orang berhaji itu harus ada panggilan dulu dari Allah Swt, ada
uang, kekuasaan, kemauan, tekad, dan lain sebagainya kalaulah Allah
belum mengijinkan tidak akan berangkat, berdoalah kepada Allah agar kita
senantiasa bersyukur dan mengharapkan keridhoannya.
Untuk
itulah, banyak sekali masyarakat yang bertanya-tanya tentang apakah
berangkat atau tidaknya di tahun 2014 ini? sebagai jawaban atas
kegundahan masyarakat tersebut, tidak ada salahnya saya memberikan
informasi terkait dengan pelaksanaan haji khusunya haji plus 2014 ini.
Ada
beberapa peraturan perundang-undangan yang dijadikan patokan atau
acauan pelaksanaan haji 2014, untuk masalah kuota haji kita bisa
melihatnya dalam KMA no.64 Tentang Penetapan Kuota Haji 2014, dalam KMA
tersebut bahwa kuota haji regular adalah 155.200, dan haji plus 13600,
padahal sebelum tahun 2013 kuota haji Indonesia tidaklah segitu
jumlahnya.
Untuk perbandingan kuota haji tersebut, dapat dilihat dalam tabel berikut :
Untuk lebih jelasnya, anda dapat mengunduh file yang berkaitan dengan pelaksanaan haji 2014 dalam link dibawah ini:
1. Perhitungan Kuota Haji 2014
2. KMA No. 64 Tahun 2014
3. KMA No. 68 tahun 2014
4. KMA No. 52 Tahun 2014
1. Perhitungan Kuota Haji 2014
2. KMA No. 64 Tahun 2014
3. KMA No. 68 tahun 2014
4. KMA No. 52 Tahun 2014
Semoga
informasi ini dapat bermanfaat bagi kita yang sudah mendaftarkan haji
ke kemenag, dan berdoalah kepada Allah agar kita senantiasa dalam
keridhoannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar