5 Istilah yang harus anda
pahami dalam Haji
Ibadah haji ataupun umrah adalah ibadah
yang rentang di susupi oleh hal- hal yang dapat mengurangi pahala ibadah itu
sendiri, oleh karena itu Allah dalam Surat Al-Baqarah : 196 , berfirman :
وَاَتِمُّوا اْلحَجَّ
وَاْلعُمْرَةَ لِلهِ
“Dan
sempunakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah”.
Selain ibadah haji dan umroh, seperti
Ibadah Sholat, Puasa, Zakat dan ibadah lainya Allah tidak pernah satupun
menekankan kata “Lillah” atau “karena Allah”. Berbeda dengan ibadah haji atau
umroh, bagi yang melakukan ibadah ini harus karena Lillah.
Dalam rangkaian ibadah haji, ada 5 istilah yang perlu anda pahami, agar ibadah
yang anda jalankan sempurna, dan diterima oleh Allah Swt, serta meraih predikat
haji yang mabrur dan maqbul, 5 istilah tersebut adalah :
1. Syarat
2. Rukun
3. Wajib
4. Sunnah
5. DAM
Syarat haji adalah syarat-syarat yang
harus dipenuhi oleh seseorang sehingga dia diwajibkan untuk melaksanakan haji,
siapa yang tidak memenuhi salah satu dari syarat-syarat tersebut, maka dia
belum wajib menunaikan haji.
Rukun haji adalah Ketentuan yang
apabila tidak terpenuhi oleh seseorang yang melaksanakan haji, maka hajinya tidak
sah dan tidak bisa di gantikan dengan membayar DAM.
Wajib haji adalah Ketentuan yang apabila
dilanggar, maka ibadah Hajinya tetap sah, namun diwajibkan Membayar DAM.
Sunah haji adalah ketentuan yang apabila di
langgar tidak mengapa, dan apabila di laksakan meraih keutamaan pahala.
DAM Haji adalah denda yang wajib dilaksanakan oleh
seseorang yang selama menunaikan ibadah haji, melanggar larangan haji atau
meninggalkan wajib haji.
Informasi Haji Khusus Kuota Kemenag, Haji Furoda dan Umroh silahkan hubungi:
1. Kang Rouf : 0896-5341-2558/ 0821-2915-4981
3. Email : rouf@annisatravel.com / uufroufibnumuthi@gmail.com
Semoga bermanfaat, Amiin Yaa Rabb
#HajiFuroda2020
#HajiPrioritas2020
#HajiTanpaAntri2020
#HajiAnnisaTravel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar