Syarat Haji
Syarat haji adalah syarat-syarat yang
harus dipenuhi oleh seseorang sehingga dia diwajibkan untuk melaksanakan haji,
dan siapa yang tidak memenuhi salah satu dari syarat-syarat tersebut, maka dia
belum wajib menunaikan haji. Adapun syarat haji adalah sebagai berikut :
1. Islam
Ibadah haji diwajibkan kepada setiap
muslim, jika orang kafir dan musyrik melakukan ibadah haji maka ibadah haji
yang mereka lakukan tidak akan diterima. Demikian pula jika orang kafir dan
musyrik ingin memasuki masjidil haram (tanah haram), maka tidak diperbolehkan.
2. Berakal
Seseorang yang hendak melaksanakan
ibadah haji haruslah berakal sehat. Oleh sebab itu, orang gila tidak memiliki
kewajiban berhaji meskipun ia adalah muslim, dan seandainya dia melakukan
ibadah haji, maka ibadah hajinya tidak sah, dikarenakan hilang akal dari
dirinya.
3. Baligh
Ibadah haji tidak diwajibkan bagi anak
kecil hingga dirinya dewasa, namun jika seorang anak kecil melakukan ibadah
haji maka hajinya sah, akan tetapi belum mencukupi kewajiban hajinya dalam
Islam.
4. Merdeka
Tidaklah wajib ibadah haji bagi seorang
budak. Sehingga jika ia dia berhaji maka hajinya sah, namun hajinya belum
memenuhi haji dalam Islam.
5. Mampu
Ibadah haji hanya diwajibkan bagi orang
yang mampu untuk melakukan perjalanan ke Baitulullah, yang dimaksud dengan
mampu disini adalah mampu dari sisi fisik dan juga materi.
Informasi Haji Khusus Kuota
Kemenag, Haji Furoda dan Umroh silahkan hubungi:
1. Kang
Rouf : 0896-5341-2558/ 0821-2915-4981
2. Atau Gabung di Group WA
: Link WAG
3. Email : rouf@annisatravel.com /
uufroufibnumuthi@gmail.com
Semoga
bermanfaat, Amiin Yaa Rabb
#HajiFuroda2020
#HajiPrioritas2020
#HajiTanpaAntri2020
#HajiAnnisaTravel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar