Full width home advertisement

Perjalanan Umroh & Haji

Explore Nusantara

Jelajah Dunia

Post Page Advertisement [Top]

Ibadah haji adalah ibadah fi'liyah yang tidak bisa dilepaskan dengan orang atau instansi lintas negara, mengapa demikian? karena tidak sembaranagan orang yang bisa melaksanakannya, terlebih- lebih jika belum mendapatkan panggilan dari sang pemilik jiwa ini.

Contohnya, ada orang yang punya banyak uang dan kekuasaan, apabila Allah Swt belum memanggilnya maka tidak mungkin orang tersebut berangkat haji. Contoh lainya, pada waktu pendaftaran haji, orang sudah tahu (diprediksi) bakal berangkat haji tahun 2014 misalnya, akan tetapi setelah mendapatkan informasi dari kemenag (selaku amir hajj) dengan alasan pemotongan 20% karena pemerintah Arab Saudi sedang melakukan renovasi masjidil haram, akhirnya orang tersebut tidak jadi berangkat.

Jadi intinya, orang berhaji itu harus ada panggilan dulu dari Allah Swt, ada uang, kekuasaan, kemauan, tekad, dan lain sebagainya kalaulah Allah belum mengijinkan tidak akan berangkat, berdoalah kepada Allah agar kita senantiasa bersyukur dan mengharapkan keridhoannya.

Untuk itulah,  banyak sekali masyarakat yang bertanya-tanya tentang apakah berangkat atau tidaknya di tahun 2014 ini? sebagai jawaban atas kegundahan masyarakat tersebut, tidak ada salahnya saya memberikan informasi terkait dengan pelaksanaan haji khusunya haji plus 2014 ini.

Ada beberapa peraturan perundang-undangan yang dijadikan patokan atau acauan pelaksanaan haji 2014, untuk masalah kuota haji kita bisa melihatnya dalam KMA no.64 Tentang Penetapan Kuota Haji 2014, dalam KMA tersebut bahwa kuota haji regular adalah 155.200, dan haji plus 13600,  padahal sebelum tahun 2013 kuota haji Indonesia tidaklah segitu jumlahnya.

Untuk perbandingan kuota haji tersebut, dapat dilihat dalam tabel berikut :


Untuk lebih jelasnya, anda dapat mengunduh file yang berkaitan dengan pelaksanaan haji 2014 dalam link dibawah ini:
1. Perhitungan Kuota Haji 2014
2. KMA No. 64 Tahun 2014
3. KMA No. 68 tahun 2014
4. KMA No. 52 Tahun 2014


Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita yang sudah mendaftarkan haji ke kemenag, dan berdoalah kepada Allah agar kita senantiasa dalam keridhoannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]

| All Rights Reserved - Designed by Colorlib