Rukun Haji
Rukun haji merupakan syarat wajib yang
harus dilakukan saat menunaikan ibadah haji, apabila salah satu perbuatan rukun
ini tidak di laksanakan oleh seseorang yang melaksanakan haji, maka haji nya
batal dan tidak dapat digantikan dengan membayar DAM. Sudah tahu apa saja yang
menjadi syarat wajib ibadah haji ? Yuk Simak
1. Niat Ihram
Niat haji karena Allah, sambil
mengatakan :
Ù„َبَÙŠْÙƒَ الَّلهُÙ…َّ Øَجًّا
2. Wukuf di Arafah
Adalah Berdiam diri di Arafah tanggal 9
Dzulhijjah, sejak matahari tergelincir pada waktu Dzuhur hingga terbenamnya
matahari.
3. Thawaf Ifadah / Tawaf
Haji
Adalah Mengelilingi Ka'bah sebanyak 7
kali putaran, dimulai sekiranya arah dari rukun Hajar Aswad dan selesai di
rukun yang sama, dan Ka’bah berada di sisi kiri badan jamaah haji.
4. Sa'i
Adalah Berlari lari kecil sebanyak 7 kali,
dimulai dari bukit Shafa, kemudian berjalan sampai tujuh kali perjalanan hingga
berakhir di bukit Marwah.
5. Tahallul
Adalah mencukur rambut kepala setelah
seluruh rangkaian haji selesai.
6. Tertib
Tidak meninggalkan kelima rukun ini, dan
dilaksanakan secara berurutan.
Informasi Haji Khusus Kuota Kemenag, Haji Furoda dan Umroh silahkan hubungi:
1. Kang Rouf : 0896-5341-2558/ 0821-2915-4981
2. Atau Gabung di Group WA : Link WAG
3. Email : rouf@annisatravel.com / uufroufibnumuthi@gmail.com
Semoga bermanfaat, Amiin Yaa Rabb
#HajiFuroda2020
#HajiPrioritas2020
#HajiTanpaAntri2020
#HajiAnnisaTravel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar