KANTOR HUKUM
DURAY & PARTNER
Jl. Fatmawati No. 56, Jakarta
Selatan 50181 Telp. (024) 717161 Fax. 717161. Email: Duray.advokat.bersih@gmail.com
Hal : REPLIK PENGGUGAT Jakarta,
28 Januari 2013
Kepada Yth.
Ketua Majlis Hakim dalam perkara
Nomor : 0779/Pdt.G/2012/PA. JS
Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Di
Jakarta
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Yang bertanda tangan di bawah ini kami :____________________________________________
DURAY AHMAD S.Hi, Advokat dan Konsultan Hukum dari Duray &
Partner yang berkantor di Jl. Fatmawati No. 56, Jakarta Selatan 50181 Telp.
(024) 717161 Fax. 717161,_______________
Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 7 Januari 2013, bertindak untuk dan atas nama
:_____________________________________________________________________________
MIRANTI NURARDILA BINTI KHAIRUL UMAM, 28 tahun, agama Islam, Karyawan
swasta, Jl.
Jati Padang III RT. 007 RW. 005 No. 34 Kelurahan Jati Padang Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan, sebagai PENGGUGAT, dalam perkara nomor: 0779/Pdt.G/2012/PA. JS, terhadap
Suami Penggugat yang bernama: UUF ROUF, 30 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta,
bertempat tinggal di Jl. Jati Padang III RT. 007 RW. 005 No. 34 Kelurahan Jati Padang Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan, sebagai TERGUGAT,________________________________________________
Dengan hormat, bahwa Penggugat bersama ini hendak mengajukan replik
sebagai berikut:
1.
Bahwa
Penggugat menolak dengan tegas seluruh dalil-dalil jawaban Tergugat, kecuali
mengenai hal-hal yang secara tegas-tegas diakui akan kebenarannya dan Penggugat
bertetap pada dalil-dalil gugatan semula;_________________________________________________
2.
Bahwa
tidak benar adanya, jawaban Tergugat bahwa Tergugat tidak pernah melakukan KDRT
terhadap Penggugat,____________________________________________________
3.
Bahwa
Penggugat sudah memberikan yang terbaik kepada Tergugat, baik tanggung-jawab,
pengertian maupun kesetiaan. Namun Tergugatlah yang tidak dapat mengimbangi
pengorbanan Penggugat. Tergugat juga terlalu sibuk bahkan meninggalkan kewajibannya
sebagai seorang suami untuk memberikan nafkah lahir kepada
Penggugat,_______________
4.
Bahwa
tekad dan keputusan Penggugat sudah bulat untuk tetap ingin bercerai dengan
tergugat;
Maka:
Berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas dengan ini Penggugat
mohon kiranya Majelis Hakim Pengadilan Agama
Jakarta Selatan, berkenan memutuskan:
“Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya”
Wassalamualaikum Wr Wb
KUASA
HUKUM TERGUGAT
Duray
Ahmad, S.Hi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar